Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan Program Studi Keperawatan Lahat, sebelumnya Akademi Keperawatan Pemkab Lahat yang berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan nomor : HK.02.01/I/II/4/9298/2010 tentang perpanjangan izin penyelenggaraan Akademi Keperawatan Pemkab Lahat didahului dengan surat persetujuan dari Kepala Pusdiknakes Nomor : DL.02.01.H.2283 tanggal 10 Juni 1992 tentang Izin SPK Dep.Kes Palembang kelas Jauh di Lahat, disusul SK Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.00.06.1.1625 tanggal 5 Maret 1997 tentang Izin Sementara SPK Pemkab Tk II Lahat, kemudian SK Bupati KDH Tk II Lahat dan Keputusan Kepala Pusdiknakes RI Nomor : HK.06.01/III/3/00706/2011 tanggal 3 Mei 2011 tentang Penetapan Strata Akreditasi Akper Pemkab Lahat dengan Nilai 85,15 ( B ). Pada tanggal 21 Agustus 2018 dengan keluarnya SK Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 679/KPT/I/2018 tentang merjer Akademi Keperawatan menjadi Program Studi Keperawatan Lahat Politeknik  Kesehatan Kementerian Kesehatan Palembang. Program Studi D3 Keperawatan Lahat Politeknik Kesehatan Palembang berdasarkan Surat Keputusan LAM-PTKes Nomor: 0717/LAM-PTKes/Akr/Dip/XII/2019 Tanggal 28 Desember 2019 Tentang Status Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi D3 Keperawatan Lahat mendapat status terakreditasi dengan peringkat B (Baik). Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (PERKUMPULAN LAM-PTKes) Nomor: 0007/LAM-PTKes/Akr/Dip/I/2025 Tanggal 10 Januari 2025 Tentang Status, Nilai, dan Peringkat Akreditasi, Program Studi Keperawatan (Kampus Kab. Lahat) Program Diploma Tiga Poltekkes Kemenkes Palembang berhasil meraih peringkat BAIK SEKALI dengan nilai 340 (tiga ratus empat puluh)