Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan Program Studi Keperawatan Lahat, sebelumnya Akademi Keperawatan Pemkab Lahat yang berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan nomor : HK.02.01/I/II/4/9298/2010 tentang perpanjangan izin penyelenggaraan Akademi Keperawatan Pemkab Lahat didahului dengan surat persetujuan dari Kepala Pusdiknakes Nomor : DL.02.01.H.2283 tanggal 10 Juni 1992 tentang Izin SPK Dep.Kes Palembang kelas Jauh di Lahat, disusul SK Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.00.06.1.1625 tanggal 5 Maret 1997 tentang Izin Sementara SPK Pemkab Tk II Lahat, kemudian SK Bupati KDH Tk II Lahat dan Keputusan Kepala Pusdiknakes RI Nomor : HK.06.01/III/3/00706/2011 tanggal 3 Mei 2011 tentang Penetapan Strata Akreditasi Akper Pemkab Lahat dengan Nilai 85,15 ( B ). Pada tanggal 21 Agustus 2018 dengan keluarnya SK Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 679/KPT/I/2018 tentang merjer Akademi Keperawatan menjadi Program Studi Keperawatan Lahat Politeknik  Kesehatan Kementerian Kesehatan Palembang. Program Studi D3 Keperawatan Lahat Politeknik Kesehatan Palembang berdasarkan Surat Keputusan LAM-PTKes Nomor: 0717/LAM-PTKes/Akr/Dip/XII/2019 Tanggal 28 Desember 2019 Tentang Status Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi D3 Keperawatan Lahat mendapat status terakreditasi dengan peringkat B (Baik).